Pages

Sunday 13 December 2009

Anti Korupsi dan Jerih Payah Keringat Kami!

Dalam rapat-rapat tim manajemen, kami memutuskan untuk mengekspose anggota tim dengan angka-angka komersial perusahaan dalam sajian balanced scorecard, termasuk jumlah penghasilan, produktivitas dan jumlah pajak penghasilan badan yang dibayarkan perusahaan.

Komentar spontan yang muncul dari peserta rapat adalah, “Wah, banyak juga ya yang kita setorkan ke Negara, untuk ukuran perusahaan kecil menengah seperti kita. Seandainya, uang pajak penghasilan tersebut kita jadikan investasi ulang untuk kesejahteraan pegawai…akan sangat besar dampak langsungnya. Awas aja kalau uang tersebut di korupsi!”

Hal menarik lainnya adalah bilamana setiap karyawan dari segala lini mulai supir, ahli gudang, pejualan, engineer menyiapkan laporan pajak penghasilan pribadi, mereka selalu terbelalak mendapatkan bahwa uang penghasilan mereka yang disetorkan oleh perusahaan sebagai pajak penghasilan pribadi ke Negara, jumlah sungguh berarti. “Wah uang segitu, saya nabung setahun juga belum tentu dapat,” celetuk beberapa karyawan, “Awas aja kalo di korupsi!”

Begitulah, hal yang mendasar telah terjadi. Dengan dimilikinya NPWP oleh setiap karyawan di kantor kami, kesadaran mereka terhadap sikap anti korupsi makin aktif. Sesungguhnya uang-uang tersebut merupakan kontribusi rakyat terhadap Negara, yang kita berikan kuasa kepada segelintir orang di pemerintahan untuk menggunakannya bagi keadilan dan kesejahteraan semua.

Uang inilah yang menjadi salah satu pos pemasukan di anggaran belanja Negara, digunakan untuk pembangunan infrastruktiur, menggaji pegawai pemerintah, menggaji anggota perwakilan rakyat, menggaji Presiden, Menteri, pejabat bank sentral, lurah, camat, bupati, polisi, angkatan bersenjata, direktur-direktur BUMN, pegawai bea cukai, pegawai imigrasi, hakim, jaksa, KPK, BPK, dan K-K yang lain, pegawai lembaga pemasyarakatan, guru dan dosen dan lain lain.

Celetukan lainnya adalah sesungguhya setiap pegawai swasta itu juga bekerja untuk Negara. Bayangkan, pemilik modal kami belum tentu bias menyisihkan sekitar 30%-35% dari sisa laba usaha, namun sejumlah itu sudah pasti harus disetor sebagai pajak penghasilan badan ke Negara.

Pegawai-pegawai kami bekerja sepenuh hati di bidang profesi rekayasa mekatronik. Siang malam memikirkan penyelesaian proyek-proyek motion control. Tekanan pekerjaan bertubi-tubi. Sebagai hasil jerih upaya itu tentulah kami berikan kepada keluarga di rumah, memenuhi kewajiban zakat dan sedekah,, amal jariyah dan tentunya membayar zakat kepada Negara yang dikelola pemerintah, karena taat kepada peraturan Negara dan pemerintah yang kami percaya, adalah bagian dari ajaran agama.

Saya, hari ini menghimbau, bagi para koruptor, baik yang besar atau kecil jumlahnya, berhentilah! Bertobatlah. Buka mata hati kalian bahwa uang-uang yang kalian ambil itu adalah hasil keringat orang lain yang secara sukarela kami berikan kenegara sebagai pembayaran pajak. Jangan hidupi keluarga kalian dengan uang-uang haram tersebut.

Saya, mengambil posisi mewartakan celetukan karyawan kami, “Awas kalau uang sumbangan pajak kami ke Negara di korupsi, “
Bagi Bapak dan Ibu Koruptor, Makanlah dari hasil jerih payah anda sendiri, kasihani anak istri suami anda di rumah, jangan racuni mereka!

Untuk Hari Korupsi Sedunia
9/12/2009